Di samping sebagai sebuah tuntutan Undang-undang Sistem pendidikn nasional yang mengharuskan pendidikan agama wajib diajarkan di sekolah-sekolah umum, sebenarnya pelaksanaan pendidikan agama di sekolah umum tersebut baik pada masa kini maupun di masa yang akan datang masih tetap dibutuhkan. Hal ini selain karena secara fitrah manusia tidak dapat dilepaskan dari akar agama, juga pendidikan agama di sekolah dapat dijadikan penyeimbangan dan alat ukur dalam rangka menciptakan manusia Indonesia yang meletakkan karakteristik takwa melalui proses pendidikan.
Meski begitu, Plus minus dalam rangka proses pelaksanaan pendidikan agama di sekolah umum ini tetap saja ada.
Nilai Plusnya antara lain:
1. Bahwa pendidikan agama masih diharapkan mempu menjadi tolak ukur bagi peserta didik dalam menciptakan manusia seutuhnya yang bertaqwa dan berakhlakul karimah.
2. Dengan pendidikan agama diharapkan kepada peserta didik mampu memperhatikan diri (self dependence) dari semua tantangan kehidupan.
Adapun dari sisi nilai minusnya bisa kita tinjau dari beberapa aspek, di antaranya:
1. peserta didik berasal dari lingkungan keluarga beraneka ragam tingkat pemahaman, pengalaman, serta penghayatan agama. Dalam hal ini tentu ada peserta didik yang berasal dari keluarga yang sudah dimiliki pemahaman dan pengahyatan agama yang tinggi, namun juga ada yang berasal dari kelompok sedang dan rendah. Idealnya kelompok-kelompok tersebut harus dipisahkan agar mendapat perlakuan yang berbeda sehingga masing-masing kelompok memperoleh perhatian. Bila ini tidak dilakukan, maka pendidikan agama tidak memiliki manfaat apapun bagi peserta didik.
2. Sebagian masyarakat (baik peserta didik, orangtua, bahkan guru) masih ada yang menganggap bahwa pendidikan agama di sekolah umum sekedar mata pelajaran pelengkap saja. Akibat keberadaan pendidikan pendidikan agama bukan menjadi sesuatu yang prioritaas, sehingga kalaupun sekirannya dihapuskan, sepertinya tidak banyak mempengaruhi eksistensi peserta didik.
3. Pendidikan sekolah umum sangat bersifat marginal (belum bersifat optimal) disebabkan keadaan guru yang kurang memadai, baik dilihat dari segi penguasaan materimkurikulum, kreatifitas dalam menterjemahkan dan memodifikasi metode serta strategi pembelajaran, ketidaksiapan untuk berinteraksi dan membangun sinergi dengan guru mata pelajaran lain di dalam keseluruhan proses pendidikan di sekolah.


No comments:
Post a Comment